FAQ

Apakah yang dimaksud dengan kampus merdeka?

Kampus merdeka adalah sebuah program pembelajaran untuk mahasiswa yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang memungkinkan mahasiswa dapat belajar di “tempat lain” di luar program studinya selama maksimal 3 semester.

Apa perbedaannya dengan MBKM?

MBKM adalah singkatan dari Merdeka Belajar-Kampus Merdeka; merupakan istilah lain dari kampus merdeka.

Apa sajakah jenis-jenis program MBKM?

Jenis program MBKM cukup beragam, dapat dilihat pada: mbkm.unpar.ac.id atau kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Siapa sajakah yang berhak mengikuti program MBKM ?

Mahasiswa jenjang pendidikan sarjana yang sedang atau telah menempuh Semester 5; mahasiswa  jenjang diploma tiga yang sedang atau telah menempuh Semester 3 atau syarat lain yang ditentukan suatu program MBKM.

Apa sajakah syarat-syarat mahasiswa untuk mengikuti program MBKM?

Syarat-syaratnya adalah: memiliki IPK tertentu sesuai dengan program yang akan dilaksanakan, syarat-syarat lain yang ditentukan sesuai dengan program; mahasiswa UNPAR diharapkan dapat menggali informasi lebih jauh tentang program MBKM yang hendak dijalankan

Bagaimana cara mahasiswa mendaftarkan diri pada suatu program MBKM?

Cara mahasiswa UNPAR mendaftarkan diri pada suatu program MBKM kurang lebih sama; yaitu memahami dan membaca program MBKM yang dibuka pada satu semester tersebut, berkonsultasi dengan dosen wali/kaprodi dan kemudian mendaftarkan diri.

Apakah UNPAR dapat mengadakan program MBKM secara mandiri ?

Ya, UNPAR dapat mengadakan program secara mandiri selama memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur oleh kementerian. Saat ini prodi di UNPAR pun telah bekerja sama dengan berbagai mitra perusahaan untuk menginisiasi program MBKM mandiri yang dapat didaftarkan oleh mahasiswa di prodi tersebut.

Bagaimanakah cara mengkonversi mata kuliah mahasiswa UNPAR yang melakukan pembelajaran di luar kampus UNPAR?

UNPAR sendiri sudah mengatur tata cara konversi sesuai dengan ketentuan adendum kurikulum. Mahasiswa diharapkan memperoleh informasi yang jelas dari program studi melalui konsultasi agar mendapatkan keterangan mengenai konversi/pengakuan/penyetaraan atas kegiatan MBKM yang akan diikuti.