KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Mahasiswa
- Mahasiswa yang mendaftarkan untuk mengikuti program ini harus sudah memiliki masa studi sekurangkurangnya 4 (empat) semester pertama; dan tidak mengambil cuti studi pada semester sebelumnya;
- Mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri dalam program ini harus mengikuti persyaratan;
- Mahasiswa yang lolos seleksi harus mendaftarkan keikutsertaannya melalui FRS setelah berkonsultasi dengan Dosen Wali dan Program Studi;
- Mahasiswa wajib menyusun dan menyampaikan laporan tertulis yang berisi perencanaan, operasional, dan hasil proyek independen kepada program studi untuk dinilai;
- Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program hingga selesai dengan lengkap berhak mendapatkan lembar penilaian dari lembaga mitra.
Universitas
- Universitas melalui Kantor Internasional dan Kerja Sama (KIK) atau unit lain yang ditugaskan akan kesepakatan dalam bentuk dokumen kerjasama (MoU) dengan mitra dari pusat laboratorium, lembaga riset atau pusat studi;
- Universitas menyusun dokumen kerjasama dengan isi kesepakatan di antaranya:
- program penelitian/ riset yang akan ditawarkan
kepada mahasiswa; - persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa;
- panduan teknis pelaksanaan program penelitian;
- penyetaraan isi program penelitian yang dinyatakan dalam sks dengan jumlah sebanyak-banyaknya setara 20 sks per minggu dalam (1) satu semester, dan dapat disusun sebanyakbanyaknya (2) dua semester;
- menunjuk pendamping dari lembaga mitra dan dosen pendamping dari universitas untuk melakukan bimbingan, pengawasan dan pendampingan kegiatan penelitian, dan evaluasi, sehingga menghasilkan nilai;
- Hasil riset/penelitian ini berupa jurnal.
- program penelitian/ riset yang akan ditawarkan
- Universitas bersama Program studi melakukan sosialisasi program penelitian/riset paling lambat 1 (satu) semester sebelum program dijalankan.
PROSEDUR KEGIATAN PENELITIAN / RISET
universitas
- Meluncurkan kegiatan wirausaha dan membuka pendaftaran untuk satu atau dua semester;
- Menyeleksi mahasiswa yang mendaftarkan dirinya.
Mahasiswa
- Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen wali/program studi;
- Melakukan pendaftaran kegiatan wirausaha;
- Jika lolos seleksi, maka proses dapat berlanjut kepada melakukan FRS;
- Jika tidak lolos seleksi, maka FRS yang dilakukan hanya untuk memilih mata kuliah regular saja.
- Mahasiswa melaksanakan kegiatan wirausaha dengan didampingi dan dievaluasi oleh dosen pembimbing;/mentor wirausaha;
- Mahasiswa menyusun laporan kegiatan dan menyampaikannya dalam bentuk presentasi.
Program Studi/ Fakultas
- Menyusun mata kuliah atau sks yang setara dengan isi program penelitian/riset;
- Menginput nilai akhir dan pengakuan sks yang setara sesuai dengan yang diakui oleh fakultas atau program studi, dan sesuai dengan pedoman kegiatan penelitian/riset yang telah disepakati sebelum kegiatan berlangsung.
- Program studi / Fakultas dapat mengusulkan program riset/penelitian untuk dibuatkan MoU yang terkait.
Dosen Pembimbing
- Mendapatkan informasi mengenai topik dan mahasiswa yang akan menjalani program penelitian/rise.
- Bersama dengan pendamping dari Lembaga mitra melakukan pembimbingan mahasiswa, melakukan evaluasi serta memberikan penilaian akhir atas dasar laporan kegiatan riset/penelitian yang dilakukan mahasiswa.