“Syarat dan Ketentuan Berlaku” dalam Konteks Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Saat memasuki sebuah butik pakaian, atau pusat perbelanjaan, kita sering menjumpai poster besar dengan tulisan besar mencolok dengan tagline diskon besar, diskon hingga 75%, atau diskon berlipat-lipat; tetapi ada satu bagian tulisan di antara tagline tersebut dengan ukuran lebih kecil yang memberikan informasi bahwa diskon mempunyai syarat dan ketentuan yang berlaku terhadap konsumen apabila ingin mendapatkan potongan harga. Misalnya, diskon berlaku jika menggunakan kartu kredit bank tertentu, diskon berlaku apabila total belanja minimal berjumlah rupiah tertentu atau diskon berlaku hanya setiap akhir pekan.

Dalam konteks Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), rupanya tidak betul-betul merdeka dari sudut pandang mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri. MBKM dibalik kehebohannya pada saat meluncurkan sebuah program yang merekrut sekian banyak mahasiswa, ternyata ada syarat yang harus dipenuhi. Misalnya Indeks Prestasi Kumulatif minimum, semester minimum, atau diharuskan mempunyai kemampuan tertentu. Syarat-syarat ini belum termasuk hal lain yang bersifat administratif yang harus dipersiapkan oleh seorang mahasiswa. Sehingga mencuat pertanyaan; “Jika begitu, buat apa ada unsur kata ‘merdeka’? apa esensi yang sesungguhnya dari merdeka belajar yang selalu bergaung di kalangan mahasiswa yang selalu didorong untuk mengambil pembelajaran model seperti ini?”

Oke, mari kita bahas sedikit lebih dalam.

Yang pertama, kita melihat terlebih dahulu konsep tujuan pembelajaran seorang mahasiswa seperti yang tertuang dalam Permendikbudristidiktek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Pasal 9 (point a), di sini akan digarisbawahi konsep pembelajaran untuk mahasiswa diploma tiga dan sarjana:

…………………

“a) program diploma tiga, minimal: menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum;

b) program sarjana, minimal: menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan khusus untuk menyelesaikan masalah secara prosedural sesuai dengan lingkup pekerjaannya……”

Konsep yang diutarakan di atas secara jelas bahwa seorang mahasiswa perlu mempersiapkan diri secara matang untuk belajar dan menguasai hal-hal dasar dari awal masuk perkuliahan dalam sebuah program studi. Artinya, jika syarat minimal semester mahasiswa yang mendaftarkan diri dalam program MBKM adalah Semester 5, maka lima semester adalah waktu mahasiswa mempersiapan dasar-dasar pengetahuannya secara baik agar menjadi peluru yang memadai pada saat mengikuti program MBKM, tentunya harus dengan hasil yang memuaskan. Hal ini seperti logika berpikir, bagaimana mungkin kita hendak berlari jika berjalan saja masih tertatih-tatih?

Jadi, jika syarat dan ketentuan berlaku sudah dapat dipenuhi oleh seorang mahasiswa, maka program MBKM dapat diikuti dan diharapkan lebih lancar. Selamat ber-MBKM. (yosepkriswanto)

Jan 3, 2024

Berita Terkini

UNPAR Meraih 3 Penghargaan Anugerah DIKTISAINTEK 2024

mbkm.unpar.ac.id, Universitas Katolik Parahyangan berhasil meraih 3 penghargaan dalam Anugerah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Diktisaintek) 2024, di Jakarta, pada 13 Desember 2024. Salah satu penghargaan yang membanggakan adalah...

16 Mahasiswa Lolos Seleksi MBKM IISMA 2024, Kuliah 1 Semester di Perguruan Tinggi Top Dunia

MBKM UNPAR. Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) terpilih sebagai penerima beasiswa program IISMA (Indonesian International Student Mobility Awards) 2024 dan akan mengikuti perkuliahan di 13 kampus luar negeri  yang tersebar di 11 negara. 16...

UNPAR MERAIH GOLD WINNER UNTUK MBKM KAMPUS MENGAJAR

Dalam perhelatan acara Malam Anugerah LLDIKTI IV dengan berbagai macam kategori Perguruan Tinggi Wilayah Jawa Barat dan Banten yang diadakan tanggal 19-20 Februari 2024 yang lalu, UNPAR mendapatkan 3 penghargaan, salah satunya adalah GOLD WINNER untuk Perguruan Tinggi...

PRECIOUS OPPORTUNITY, Cerita MBKM Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Rosalinda dari Universitas Lancang Kuning Pekanbaru

Ini adalah cerita dan sudut pandang dari Rosalinda Peronika Br. Nainggolan, mahasiswi Semester 5 yang berasal Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Provinsi Riau yang lolos seleksi Program Pertukaran Merdeka (PMM) Batch 3 Semester Ganjil 2023/2024. Menginjakkan kakinya...

MBKM KHAS UNPAR Semester Genap 2023/2024, Simak Syarat dan Prosedur Pendaftarannya !

Memasuki Semester Genap 2023/2024, UNPAR kembali membuka program MBKM Mandiri KHAS UNPAR, yaitu MBKM Bela Negara, MBKM Ekologi dan MBKM Seni. Kegiatan MBKM Khas UNPAR memberikan keleluasaan dan kesempatan kepada mahasiswa UNPAR untuk menempuh pembelajaran di luar...